Friday 10 June 2011

Soal-soal softskil part 2

  • Soal Perlidungan Konsumen


1. Dibawah ini merupakan tujuan di adakannya perlindungan konsumen, kecuali?

a. Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen.

b. Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya keberadaan perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur.

c. Menurunkan kualitas barang atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang atau jasa , dan keselamatan konsumen.

d. Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarinya dari akses negative pemakaian barang dan jasa produksi.

Jawaban : C

2. Yang termasuk ke dalam Undang-undang Republik Indonesia No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen adalah sebagai berikut, kecuali

a. Pelaku Usaha

b. Polisi

c. Konsumen

d. Lembaga Perlindungan Konsumen

Jawaban : B



  • Soal Anti Monopoli dan Persaingan tidak Sehat

1. Di bawah ini merupakan kegiatan yang dilarang oleh pemerintah, kecuali

a. Monopoli

b. Penguasaan Pasar

c. Persengkokolan

d. Perdagangan

Jawaban : D

2. Bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 10 KUHP, diantaranya, kecuali

a. Penambahan permodalan

b. Pencabutan izin usaha

c. Penghentian kegiatan

d. Larangan kepada pelaku usaha untuk menduduki jabatan-jabatan khusus

Jawaban : A



  • Soal Penyelesaian Sengketa Ekonomi

1. Penyelesaian sengketa secara damai bertujuan untuk mencegah dan menghindarkan kekerasan, menurut pasal 33 ayat 1, penyelesaian tersebut dapat ditempuh melalui cara-cara

a. Negoisasi (perundingan)

b. Add Risk (menambah risiko)

c. Enquiry (Penyelidikan)

d. Good Offices (jasa baik-baik)

Jawaban : B

2. Manfaat dari penyelesaian sengketa antara lain, kecuali

a. Bersifat Rahasia

b. Hubungan kedua belah pihak kooperatif

c. Tidak Emosional

d. Penyelesaian Memakan waktu lama

Jawaban : D

No comments:

Post a Comment